NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sorotan terhadap Kecamatan Rajeg tak berhenti pada polemik anggaran makan dan minum rapat senilai Rp1,49 miliar. Kini, sedikitnya 40 proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026 turut menjadi perhatian publik setelah ditemukan pola pengelompokan paket pekerjaan yang memunculkan berbagai pertanyaan.
Berdasarkan penelusuran data pada portal pengadaan pemerintah INAPROC, puluhan paket pekerjaan tersebut telah berstatus “Paket Selesai”. Proyek yang dikerjakan meliputi pembangunan jalan lingkungan (hotmix), pemasangan paving block, hingga pembangunan saluran drainase U-Ditch di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Rajeg.
Dari data yang tersedia, sebagian besar proyek memiliki nilai antara Rp79 juta hingga Rp169 juta per paket. Nilai tersebut berada di bawah batas maksimal Pengadaan Langsung sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Meski demikian, pola pembagian paket dengan nilai yang relatif seragam pada lokasi maupun jenis pekerjaan yang sama memunculkan pertanyaan mengenai dasar perencanaan anggaran dan metode penyusunan paket pekerjaan.
Salah satu contoh terdapat di Kampung Batununggul RW 10, Kelurahan Sukatani. Dalam satu kawasan yang sama, pekerjaan tercatat dibagi menjadi lima paket berbeda pada tahun anggaran yang sama dengan total nilai mencapai lebih dari Rp595 juta.
Kondisi serupa juga terlihat di Desa Mekarsari, di mana pekerjaan pemeliharaan paving block dibagi ke dalam beberapa paket terpisah senilai Rp99,6 juta dan Rp149,5 juta.
Sementara itu, di Desa Daon, dua paket pembangunan saluran U-Ditch pada RT yang berbeda tercatat memiliki nilai hampir identik, yakni sekitar Rp79,7 juta, dengan selisih hanya beberapa ribu rupiah.
Pola tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah penyusunan anggaran benar-benar didasarkan pada hasil survei kebutuhan lapangan yang terukur atau terdapat pertimbangan teknis lain yang belum dijelaskan kepada publik.
Selain itu, aspek transparansi pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian. Meski seluruh paket telah berstatus selesai, kolom penyedia jasa pada data INAPROC tidak mencantumkan nama perusahaan pelaksana dan hanya ditandai dengan tanda strip. Kondisi tersebut menyulitkan masyarakat untuk mengetahui pihak yang mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Sebelumnya, Kecamatan Rajeg telah menjadi sorotan setelah munculnya puluhan paket belanja makan dan minum rapat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan total anggaran mencapai Rp1,49 miliar. Kini, munculnya pola serupa pada proyek fisik membuat desakan terhadap pemerintah kecamatan untuk memberikan penjelasan semakin menguat.
Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat. Penjelasan mengenai dasar perencanaan, alasan pengelompokan paket pekerjaan, hingga identitas penyedia jasa dinilai menjadi bagian dari prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Rajeg maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Rajeg belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis terkait dasar perencanaan proyek, pengelompokan paket pekerjaan, serta informasi penyedia jasa. (Red)














