NASIONALXPOS.CO.ID- LEBAK.
Pemerintah Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menggelar papat penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPD) Tahun anggaran 2021, rapat yang di adakan di gedung aula kantor Kecamatan Sobang, dalam acara tersebut selain di hadiri Kepala Desa dan BPD sekecamatan Sobang turut hadir pula Kapolsek Sobang, Iptu Eri Gustriadi, Serma. Sujona,Koramil Muncang, dan juga Unsur Muspika yang alinnya. Kamis( 24/03/2022).
Verriy Mukminin,Camat Kecanatan Sobang dalam sambutannya menjelaskan.
“Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk memastikan Pengelolaan Keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan Pengelolaan Keuangan ini diatur dengan Permendagri 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,untuk itu pada bulan maret ini BPD harus segera melaporkan hasil pengawasannya, kepada Kepala Desa, Camat dan insfekorat, dan kemudian Kepala Desa harus menuangkannya kedalam bentuk spanduk sebagai informasi publik. Terangnya.
(Muhidin)









