NASIONALXPOS CO.ID- LEBAK.
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN.2 Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak, kembali di salurkan, para anak didik beserta wali murid yang mendapatkan bantuan tersebut merasa sangat bersyukur, karena dengan adanya bantuan PIP semua kebutuhan sekolah dapat teratasi, pembagian bantuan PIP bertempat di salah satu ruang kelas SMPN.1 Sobang. Sabtu( 04/05/2022)
Nurhadi Irawan, S.Pd saat di temui media ini menjelaskan.
” Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah, yang telah meluncurkan program PIP, dengan adanya program PIP, ini sangat membantu para anak didik untuk dapat terus melanjutkan sekolah, sehingga tidak ada lagi alasan bagi orang tua murid yang tidak bisa menyekolahkan anaknya. Terangnya.
Nurhadi menmbahkan
” Adapun jumlah nilai bantuan sangat pariatif, untuk anak didik kelas 7,8 dengan jumlah 39 siswa, nilai bantuannya sebesar Rp.750000, begitu pula untuk kelas 9 dengan jumlah 34 siswa, nilai bantuannya sama, senilai Rp.375000, itu nilainya bantuannya lebih rendah yaitu, Rp.375000.Ribu, dengan total nilai bantuan yang di salurkan sebesar Rp. 40,2000,000 juta, saya berpesan kepada para wali murid, agar bantuan PIP ini tidak di belanjakan yang macam- macam, kecuali untuk membeli kebutuhan sekolah anaknya, semoga dengan adanya bantuan ini, para anak didik semakin giat belajar, semoga saja bantuan PIP ini dapat di manfaatkan dengan sebaik- baiknya, dan terakhir saya berpesan, pada basa pandemi Covid- 19 seperti sekarang semuanya tetap menjaga kesehatan serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes), untuk mencegah kita agar tidak terjangkit virus yang berbahaya Covid -19 . Pesannya.
Di sela penyaluran bantuan tersebut Drs. Dedi Supriadi Kepala seklolah SMPN.2 Sobang, memaparkan.
” Para anak didik yang mendapakan bantuan PIP, merupakan anak didik yang namanya tercantum di data dapodik, jumlah penerima bantaun, 121 siswa yang baru cair, 73 siswa dengan nominial 42 juta, sementara siswa yang belum dapat mencairkan berjumlah 48 Siswa, dan sedang di proses pengajuannya ke pihak Bang, insya Allah, dari mulai pengajuan sampai pencairan, rentang waktunya 2 sampai 3 Minggu, itu atas dasar konfirmasi dengan pihak Bang BRI, kemudian sistem pencairan SMPN.2 Sobang, ini masih bersipat kolektip, karna memingat medan dari tempat orang tua siswa ke Bang sangat jauh jarak tempuhnya, sehingga kami mengadakan musawarah dengan orang tua siswa tentang pencairan kolektip itu, hasilnya tercifta kesepakatan dari orang tua, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk di kolektip, untuk mempermudah dalam proses pencairannya. Paparnya.
( SUHENDAR)







