Daerah

Layani Penukaran Uang di Hari Raya Idul Fitri, BI Provinsi Bali Libatkan 29 Bank Umum

442
×

Layani Penukaran Uang di Hari Raya Idul Fitri, BI Provinsi Bali Libatkan 29 Bank Umum

Sebarkan artikel ini
Advisor kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda Pandjaitan. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – menjelang Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Bank Indonesia (BI) akan memberikan penukaran uang rupiah. Untuk tahun 2024 BI mengeluarkan syarat penukaran uang rupiah yaitu penukaran maksimal Rp 4 juta per KTP.

Demikian penjelasan ini disampaikan Advisor Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Butet Linda Pendjaitan, Senin (18/4/2024) dalam acara Ngeraos Sareng Media dengan tema perkembangan perekonomian bali terkini dan program Serambi rupiah di Gianyar.

Butet menyebut untuk proyeksi kebutuhan uang tahun ini sebesar Rp 3,27 trliun meningkat 1,6% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 3,22 triliun. Namun kebutuhan 3.27 triliun pada periode Idul Fitri 2024 tumbuh melambat dengan jumlah uang pecahan besar (UPB) sebanyak Rp 3,056 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) sebanyak 214 miliar.

“Proyeksi kebutuhan tahun ini disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024 juga peningkatan mobilitas masyarakat selama tahun 2024 serta perluasan pembayaran digital,” jelasnya.

Untuk pelayanan penukaran uang rupiah Bank Indonesia melibatkan bank umum. Sebanyak 29 bank umum di Bali akan melayani penukaran uang rupiah yang mencakup 208 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Mekanisme penukaran dapat dilakukan melalui website www.pintar.bi.go.id laman tersebut juga berisi lokasi penukaran. Masyarakat juga dapat melakukan penukaran go show atau menukar langsung pada kas keliling BI. Selama kuota tersedia masyarakat bisa melakukan penukaran langsung.

“Tetapi untuk kepastian penukaran tetap melalui Pintar pada tautan laman pintar.go.id,” tutupnya. (Tik)

Tinggalkan Balasan