Daerah

Proyek Jembatan Jakarta–Tangerang Disorot, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

0
×

Proyek Jembatan Jakarta–Tangerang Disorot, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260922 WA0030
Proyek pembangunan jembatan di sekitar aliran kali wilayah perbatasan Jakarta Barat–Kota Tangerang, Jalan Faliman Jaya, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga yang mempertanyakan perizinan, keselamatan, lingkungan, dan pengawasan pemerintah.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pembangunan jembatan penyeberangan kali di wilayah perbatasan Jakarta Barat–Kota Tangerang, sekitar akses menuju kawasan pabrik di Jalan Faliman Jaya, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga.

Sorotan muncul karena warga mempertanyakan kejelasan perizinan, aspek teknis, keselamatan, dampak lingkungan, hingga tujuan pembangunan jembatan tersebut. Warga meminta pemerintah turun langsung ke lokasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Advertisement
Banner dalan konten ‎file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Usman, warga yang peduli terhadap lingkungan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Postnewstime, meminta Dinas SDA dan PUPR Jakarta Barat serta Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengecekan langsung.

“Kami bukan menolak pembangunan. Yang kami pertanyakan adalah aspek perizinan, keselamatan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, silakan pemerintah jelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Usman.

Menurutnya, pembangunan yang berada di sekitar aliran kali perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait keselamatan dan kondisi lingkungan.

“Jangan sampai ketika proyek sudah berjalan dan persoalan muncul, baru dilakukan pemeriksaan. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Senada, Mukman, Ketua RT 004/007, Kelurahan Jurumudi Baru, mengatakan masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan. Namun, warga membutuhkan kepastian mengenai tujuan pembangunan dan koordinasi dengan pemerintah maupun lingkungan setempat.

“Kami sebagai pengurus lingkungan bukan bermaksud menghambat pembangunan. Tetapi kami ingin ada kejelasan. Pembangunan ini untuk kepentingan siapa, bagaimana perizinannya, dan apakah sudah melalui koordinasi dengan lingkungan serta instansi terkait,” kata Mukman.

Perhatian serupa disampaikan Rombeng dan Jalim. Keduanya menegaskan warga tidak menolak pembangunan selama prosesnya sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kami sebagai warga bukan berarti menolak pembangunan. Tetapi kami ingin tahu pembangunan ini sebenarnya untuk kepentingan siapa dan apakah sudah ada izin serta koordinasi dengan pemerintah dan lingkungan setempat,” ujar Rombeng.

Sementara Jalim berharap pemerintah maupun pihak pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau memang izinnya sudah lengkap, kami berharap bisa dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai warga baru mengetahui setelah pembangunan berjalan,” katanya.

Warga juga meminta pengawasan dilakukan sejak proses pembangunan berlangsung, bukan hanya setelah proyek selesai. Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas, aspek teknis, keselamatan, lingkungan, aliran kali, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, status perizinan dan kelengkapan administrasi pembangunan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak pelaksana dan instansi pemerintah yang berwenang.

Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan apakah pembangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan