NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Akibat kurang tegasnya aparat Pemerintah mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan bahkan sampai tingkat Kabupaten Tangerang dalam pengawasan turun naiknya barang dengan sembarang, mengakibatkan kemacetan yang mengular.
Pemandangan kemacetan tersebut kerap terjadi di sepanjang jalan raya Kutabumi kelurahan Kutabaru kecamatan Pasarkemis, lebih parahnya lagi di depan Agen Susu Natasha.
Ironisnya, selama ini nyaris tidak ada sikap tegas atau tindakan apapun dari pihak terkait. Padahal, bongkar muat di jalan jelas-jelas melanggar pasal 162 ayat 1 UU nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Bukan hanya soal bongkar muat di jalan saja. Selama ini juga banyak parkir di jalan sembarangan, Seperti di depan Ruko-ruko. Itu sangat rawan, saya sendiri hampir kecelakaan. Ada apa kok dibiarkan,” tandas seorang pengendara bernama Deni, kepada Nasionalxpos.co.id, Kamis (8/5/2019).
Warga Taman Elok kelurahan Kuta Jaya Gabriel yang juga pengguna jalan mengeluhkan sering terjadinya kemacetan yang panjang jika ada kegiatan bongkar muat barang di Agen Susu Natasha.
“Ya semestinya bongkar muat barang tersebut harus ada tempatnya tersendiri, jangan di badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan, terlebih jam-jam sibuk, macet panjang sampai mengular,” keluhnya.
“Ia menambahkan, semestinya pihak aparat seperti mulai dari kelurahan, atau kecamatan Pasar Kemis mengambil tindakan, terkait bongkar muat yang sembarang di pinggir jalan.” Harapnya. (Acil)