Meskipun kepala sekolah menyebut ancaman tersebut hanya bentuk gertakan, berbagai pihak tetap menyoroti serius persoalan ini. Pakar pendidikan dan pemerhati anak, Andi Akbar, SH, menyayangkan pendekatan represif dalam menyikapi kenakalan siswa usia sekolah dasar.

“Pendidikan harus berbasis pembinaan. Ancaman seperti itu bisa berdampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis anak. Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” katanya.
Masyarakat, aktivis pendidikan, hingga Dinas Pendidikan Jakarta Utara kini didesak untuk mengevaluasi penanganan kasus ini. Sementara itu, KPAI diharapkan segera menindaklanjuti laporan agar hak-hak anak tetap terlindungi dalam lingkungan pendidikan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang etis dan pendekatan humanis dalam menangani dinamika dunia pendidikan, terutama terhadap anak-anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang. (Red)













