NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Kontroversi di SDN Sungai Bambu 01, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus bergulir setelah Kepala Sekolah Eva Fatmawati disebut sempat mengancam akan mengeluarkan siswa berinisial F dan mencabut manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa tersebut. Ancaman tersebut muncul usai kasus perkelahian antar siswa kelas 3 yang memicu perhatian publik.
Pernyataan keras kepala sekolah yang menyebut bahwa F “tidak akan bisa sekolah di mana pun” jika kembali terlibat masalah serupa, serta kemungkinan pencabutan KJP, membuat orang tua F merasa tertekan dan memilih mengadukan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (17/4/2025).
“Saya sakit hati, anak saya selalu dibilang nakal oleh wali murid dan guru-guru, sampai akhirnya anak saya tidak ingin sekolah. Coba bang, masa anak kelas 3 SD selalu dibilang nakal oleh guru,” ujar sang ibu kepada wartawan. Ia berharap aduannya ke KPAI bisa memberikan perlindungan dan keadilan bagi anaknya.
Usai pengaduan ke KPAI, Kepala Sekolah Eva Fatmawati kembali memanggil orang tua F ke sekolah pada hari yang sama. Dalam pertemuan itu, menurut pengakuan orang tua murid, pihak sekolah mengklarifikasi bahwa ancaman pencabutan KJP “tidak jadi dilakukan”.
“Kemarin cuma gretak,” tulis orang tua F dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).