“Belum melihat keterkaitan pembangunan antar bidang dan divisi. Contoh sederhana taman yang tidak ramah difable dan Jembatan Teletabis itu. Ada 10 pokok kebudayaan bisa menjadi acuan dasar pembangunan. Ruang kebudayaan susah diakses dan bagaimana mendekatkan fasilitas itu dengan masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Miing ini.
Seniman Edi Bonetski pun turut meluapkan kegelisahannya. Bahkan dirinya terlihat emosional begitu menyuarakan aspirasinya ini.
“Kita harus sadar bahwa melahirkan seniman sangat sulit. Kami melihat tidak ada kebaikan dalam berkesenian di Kota Tangerang. Minimal Perda Kebudayaan mengawal semangat kebudayaan,” tutur Edi tampak kedua bola matanya berkaca-kaca.
Edi menegaskan Pemkot Tangerang seharusnya tidak hanya membangun fisik tapi juga mental. Gedung Kesenian yang dibangun Arief R. Wismansyah di bilangan Moderland mati suri.
“Ini tidak dijaga oleh festival yang hanya seremoni. Pemerintah Daerah seharusnya merawat orang-orang yang ikhlas melakukan pelestarian kebudayaan,” bebernya.
Dalam proses audiensi ini juga turut melibatkan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang. Kabid Kebudayaan Sumangku Getar menerangkan mengenai perihal perkembangan penyusunan Raperda tersebut di hadapan Tim 11 yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, seniman, dan jurnalis ini.
“Kami siap melakukan komitmen terhadap usulan ini,” papar Mangku.
Kabag Humas Tim 11
Ukon Furkon Sukanda













