RPJMD ini, kata Sachrudin, disusun berbasis data dan aspirasi masyarakat agar bisa menjawab tantangan pembangunan secara nyata.
“RPJMD ini adalah panduan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan program prioritas ke depan,” jelasnya.
Sachrudin berharap Raperda RPJMD 2025–2029 bisa menjadi lebih dari sekadar dokumen birokrasi, melainkan alat strategis yang solutif, sinergis, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Kami ingin RPJMD menjadi peta jalan yang konkret, agar pembangunan Kota Tangerang ke depan lebih terarah dan berdampak langsung,” ungkapnya. (Red)













