NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp4,89 triliun. Dana jumbo ini menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (11/6), saat Wali Kota H. Sachrudin menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD dan mengungkap visi besar pembangunan melalui Raperda RPJMD 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Sachrudin menyampaikan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan komitmen bersama, Kota Tangerang kembali mendapatkan opini WTP dari BPK-RI. Ini bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujar Sachrudin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Tantangan sebenarnya adalah bagaimana kami terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sachrudin memaparkan visi pembangunan Kota Tangerang 2025–2029 yang tertuang dalam RPJMD:
“Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.”