Pemerintahan

APBD 2026 Kabupaten Tangerang Diklaim Pro Rakyat, Namun Anggaran Pembangunan Dipangkas

172
×

APBD 2026 Kabupaten Tangerang Diklaim Pro Rakyat, Namun Anggaran Pembangunan Dipangkas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah pada Selasa (25/11/2025).

Penetapan ini diiringi catatan serius karena komponen belanja modal yang menjadi indikator penting dalam pembangunan daerah justru mengalami penurunan signifikan.

Dalam APBD 2026, belanja modal hanya ditetapkan sebesar Rp 1,48 triliun, turun dari Rp 1,81 triliun pada APBD Perubahan 2025. Sementara itu, belanja operasi mengalami peningkatan hingga Rp 6,22 triliun. Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 8,17 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,20 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,97 triliun.

Adapun total belanja daerah mencapai Rp 8,62 triliun yang mencakup belanja operasi Rp 6,22 triliun, belanja modal Rp 1,48 triliun, belanja tidak terduga Rp 44 miliar, serta belanja transfer Rp 867,55 miliar. Pemerintah daerah menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 450 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung dalam situasi fiskal yang tertekan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 619 miliar.

Ia menjelaskan bahwa meskipun pengurangan terjadi, PAD justru meningkat dari proyeksi awal Rp 5,11 triliun menjadi Rp 5,20 triliun setelah pembahasan bersama TAPD dan DPRD.

“Dampaknya ada dari pengurangan TKD, akan tetapi Alhamdulillah program-program dari Bupati semua diprioritaskan bisa terpenuhi anggarannya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran, termasuk memangkas Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp 50 miliar menjadi Rp 44 miliar. Anggaran DPRD pun disebut akan disesuaikan. Meski pemerintah mengklaim APBD kali ini pro rakyat, penurunan belanja modal tetap menjadi sorotan tajam karena instrumen tersebut berperan besar dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Amud menegaskan bahwa penurunan belanja modal dilakukan berdasarkan kebutuhan program dan bukan semata-mata karena tekanan fiskal.

“Perbedaan antara belanja operasi dan belanja modal itu pasti ada, bahkan kondisi APBD normal sekalipun,” katanya.

Namun penyesuaian anggaran ini tetap menyisakan pertanyaan publik mengenai seberapa besar dampaknya terhadap agenda pembangunan jangka panjang Kabupaten Tangerang.

Hingga kini pemerintah daerah belum memerinci program mana saja yang terdampak pengurangan belanja modal, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan fisik dan peningkatan layanan publik terus meningkat.

(Ibenk)

Tinggalkan Balasan