Daerah

Arnadi Desak Pemerintah Segera Selamatkan 69 Warga Babel dari TPPO di Myanmar

315
×

Arnadi Desak Pemerintah Segera Selamatkan 69 Warga Babel dari TPPO di Myanmar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah penyelamatan terhadap 69 warga Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya berasal dari Pangkalpinang dan diduga terjebak dalam penipuan perekrutan kerja.

Arnadi menegaskan pentingnya pemerintah untuk proaktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk gugus tugas TPPO, agar tidak menunggu hingga ada kejelasan mengenai nasib para korban.

“Pemerintah harus memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan yang layak dan melakukan koordinasi dengan kedutaan atau konsulat Myanmar,” ujarnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Lebih lanjut, Arnadi juga meminta pemerintah untuk menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga para korban di Pangkalpinang, sehingga mereka dapat merasa tenang dan mendapatkan kepastian mengenai kondisi anggota keluarganya.

Selain itu, Arnadi mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi, untuk mencegah terjadinya TPPO di Bangka Belitung di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan