TNI & Polri

Bareskrim dan Polisi Korsel Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

34
×

Bareskrim dan Polisi Korsel Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA — Dalam upaya memperkuat kerja sama internasional di bidang perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan (Korean National Police Agency) pada Senin, 21 Juli 2025.

Pertemuan berlangsung di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta, dan menjadi momen penting dalam membangun sinergi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani isu-isu krusial terkait kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami merasa terhormat atas kunjungan ini dan berkomitmen menjalin kerja sama yang erat demi sistem perlindungan yang lebih kuat, presisi, dan humanis,” ujar Brigjen Nurul.

Ia juga memperkenalkan program unggulan bertajuk #RiseAndSpeak, kampanye nasional hasil kolaborasi SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO untuk mendorong korban kekerasan berani melapor dan melawan.

Rise and Speak menjadi simbol keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Ini adalah bagian dari transformasi Polri dalam menghadirkan keadilan yang inklusif,” tambahnya.

Delegasi Korea Selatan yang dipimpin oleh Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning) menyampaikan apresiasi terhadap sistem yang dikembangkan Bareskrim Polri, terutama keberadaan direktorat khusus di bawah Mabes Polri yang belum dimiliki oleh Kepolisian Korea Selatan.

“Indonesia menjadi contoh baik bagi kami, terutama dengan adanya Direktorat PPA-PPO. Di Korea Selatan, unit serupa masih berada di bawah biro umum,” kata Ms. Choi.

Delegasi Korea Selatan juga memaparkan inisiatif perlindungan korban melalui platform digital I-NARAE dan pusat layanan Haebalagi (Sunflower Center) yang terintegrasi dengan rumah sakit. Namun, mereka mengakui tantangan dalam penyediaan dukungan medis dan pembiayaan.

Dalam sesi diskusi, Kasubdit III Dit Tipid PPA-PPO mengungkap bahwa mayoritas kasus TPPO di Indonesia melibatkan pekerja migran non-prosedural, diikuti oleh modus pengantin pesanan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ dan kejahatan digital seperti scam dan judi online.

Kasubdit I menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian seperti KemenPPPA, Kemensos, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI dalam penanganan korban. Sementara itu, Kasubdit II menyoroti tren peningkatan jumlah anak sebagai pelaku kejahatan, yang menuntut pendekatan keadilan restoratif dan edukatif.

Delegasi Korea Selatan pun memaparkan sistem peradilan anak di negaranya yang dibagi menjadi tiga tingkatan usia dengan pendekatan berbasis rapat dan musyawarah untuk mencapai keseimbangan antara hukum dan pemulihan psikososial.

Brigjen Nurul menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal menuju transformasi sistem perlindungan anak dan perempuan di tingkat regional dan global.

“Kami percaya kolaborasi ini tidak hanya mempererat hubungan antar institusi, tetapi juga membuka peluang perubahan sistemik di Asia dan dunia.”

Dalam kunjungan ini, hadir lengkap perwakilan dari Korean National Police Agency, termasuk Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Kim Daejin selaku Atase Kepolisian Korea Selatan, didampingi interpreter dan staf Kedutaan Korea Selatan.

Sementara dari pihak Polri, hadir Wadir Dit Tipid PPA-PPO, serta para Kasubdit I, II, dan III, yang turut mendukung terjalinnya dialog strategis dan pertukaran pengetahuan antarnegara. (Adit Edi S)

Tinggalkan Balasan