Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

569
×

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA :  Wujud Kanunggalan TNI dengan Rakyat, Yonarmed 15/Cailendra Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak (2/12/2020) – (5/12/2020),” ujar Krisno.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Telah Ikut Pencocokan dan Penelitian Pemilu 2024 di Istana Merdeka

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.

BACA JUGA :  Ibadah Hut Kota Manado ke-398, Walikota Andrei dan Wawali Richard: Kita Merefleksikan Diri dan Ucap Syukur

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang,” ucap Krisno.

Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (Humas)