NASIONALXPOS.CO.ID, DIY – Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga, Selasa (16/7/2024).
Coklit dilakukan oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Kemantren Kraton yang didampingi oleh KPU Kota Yogyakarta dan KPU DIY bertempat di kediaman Sri Sultan, Keraton Kilen Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pelaksanaan Coklit diterima oleh keluarga besar Ngarsa Dalem GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Bendara, KPH Yudanegara, dan GBRAy Riyokusumo. Dalam proses coklit di Keraton Kilen, petugas pantarlih mendata 12 keluarga dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pengawasan langsung dilakukan oleh PKD Panembahan Kraton dan Panwaslu Kecamatan Kraton yang didampingi oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dan Bawaslu DIY.
”Bawaslu Kota Yogyakarta bersama jajaran melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit kepada keluarga besar Ngarsa Dalem dalam rangka memastikan pendataan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Selain itu kami hadir disini karena Gubernur merupakan tokoh publik yang mendapatkan atensi besar dari masyarakat khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati.













