“Kalau didiemin nanti kedepannya yang disegel bisa jadi pada ikutan mindahin atau ngerusak itu segel, ga ada yang kebal hukum di Tangerang,” ungkap Saprudin yang akrab disapa CR.
Untuk diketahui dari hasil rapat dengar pendapat menghasilkan dua kesepakatan yakni menutup sementara dan memproses hukum dugaan pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum ketua LSM yang diketahui berinisial UA yang disebut – sebut merangkap sebagai konsultan perijinan Play Ground The Nice Garden Pinang.
“Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada pemilik Play Ground The Nice Garden Pinang. mereka siap tidak akan membuka lagi sementara sampai mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh Rhe Nice Garden,” tambahnya.(Rizky)













