Daerah

SatpolPP tak Bernyali, Bupati Didesak Segera Segel dan Cabut Ijin Hiburan Malam di Gading

312
×

SatpolPP tak Bernyali, Bupati Didesak Segera Segel dan Cabut Ijin Hiburan Malam di Gading

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid didesak untuk mencopot kepala satuan polisi pamong praja (SatpolPP) kabupaten Tangerang lantaran dinilai tak memiliki nyali dalam menjawab keresahan masyarakat atas beroperasinya beberapa lokasi hiburan malam di Gading serpong.

Selain itu, mantan sekretaris daerah kabupaten Tangerang tersebut didesak untuk mencabut ijin hiburan malam yang diduga secara terang-terangan membuka usahanya dibulan suci Ramadhan.

BACA JUGA :  KPU Sahkan Hanya Dua Paslon

Bukan tanpa sebab, desakan tersebut disuarakan lantaran hingga hari ini surat edaran yang secara eksplisit melarang hiburan malam untuk beroperasi tidak dipatuhi dan terkesan dilecehkan.

“Jangan tunggu masyarakat bergerak, Bupati harus tegas dengan menutup dan mencabut ijin mereka, ini bulan suci dan bupati sudah memberikan edaran, kok sepertinya ini tidak diindahkan oleh mereka,” ungkap Surya Ningrat Kordinator Koalisi umat Islam Tangerang minggu (16/3/2025).

Desakan itu juga diharapkan dapat menjadi jawaban keresahan masyarakat yang saat ini sudah tidak lagi percaya kepada satpolPP yang tidak responsif atas informasi dan laporan masyarakat atas keberadaan lokasi hiburan malam yang beroprasi di bulan suci.

“Dipastikan sudah ada laporan yang mengalir ke PolPP baik itu dari masyarakat dan temen – temen wartawan, itu laporan diarsipkan atau apa cuma diduga dijadikan sebagai bahan untuk mencari cuan?,” tanya Surya.

BACA JUGA :  Dituding Gelapkan Dana PKH, Begini Penjelasan Kordinator PKH Banten

Tinggalkan Balasan