Nasional

Bersama Kementerian Keuangan, OJK Perkuat Kerjasama Pertukaran Data dan Informasi

179
×

Bersama Kementerian Keuangan, OJK Perkuat Kerjasama Pertukaran Data dan Informasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan pertukaran data antara kedua lembaga sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar dalam sambutannya pada kegiatan Kick Off Implementasi PKS OJK dan Kemenkeu di Jakarta mengatakan bahwa, kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan kerja sama, dan sinergi antara kedua lembaga guna mendukung terwujudnya budaya pengambilan kebijakan dan keputusan berdasarkan analisis data dan atau informasi sehingga lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Agus juga menyampaikan bahwa kerja sama antara OJK dan Kemenkeu merupakan bagian dari kebijakan kolaboratif yang dilakukan OJK dengan berbagai Kementerian/Lembaga mengingat pertukaran data antarlembaga merupakan hal yang penting dalam pengambilan keputusan.

“Ketersediaan data dan kecepatan pertukaran data antara institusi seperti di sektor jasa keuangan sangat penting. Jadi pertukaran data berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik dasarnya memang pertukaran data dan informasi yang solid antara berbagai otoritas,” ucap Agus, selasa (19/3/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 11 November 2020 dan PKS Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan Kemenkeu dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.

BACA JUGA :  Tim RSUD Sanjiwani Gianyar Jajaki Kerjasama dalam Kunjungan ke UPT Bahasa Unud