Lebih lanjut Bung Monok memaparkan, jika Satpol PP akan bergerak, maka DPD KNPI Kabupaten Tangerang siap ikut serta menertibkan pengelola tempat hiburan yang membandel.
“Kami berharap, pengelola dapat mengerti dan mengindahkan edaran pupati ini, biar bisa sama-sama saling menghormati. Maka kami minta untuk kooperatif, karena sebelumnya pekan lalu kami juga sudah mengirimkan surat himbauan untuk tidak buka, dengan dilampirkan edaran bupati,” tandasnya. (cenks)








