Daerah

BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Cegah Kecurangan dalam Program JKN

636
×

BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Cegah Kecurangan dalam Program JKN

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

“Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan kewaspadaan dalam mencegah fraud. Tindakan tegas berupa pidana dan perdata terhadap petugas kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan fraud juga diperlukan sebagai bentuk sanksi. Harapannya dengan komitmen bersama ini bisa menjaga keberlangsungan Program JKN dan menciptakan ekosistem JKN yang efisien,” tegas Agus.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Mewakili PJ Gubenur Bali, mengatakan untuk mencegah tindakan kecurangan terjadi, semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Program JKN, harus membangun sistem pencegahan kecurangan, salah satunya dengan membentuk tim pencegahan kecurangan di tingkat provinsi. Pembentukan tim pencegahan kecurangan juga harus berkomitmen dan berintegritas sehingga diharapkan setiap individu menyadari sebuah kecurangan dan menciptakan penyelenggaraan Program JKN yang positif.

Hingga April 2024, jumlah kepesertaan Program JKN di Provinsi Bali berjumlah 4,3 juta peserta. (Tik)

Tinggalkan Balasan