Daerah

BPK Nemu Celah, Pejabat Bapenda malah Tertawa ?

140
×

BPK Nemu Celah, Pejabat Bapenda malah Tertawa ?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG, – Reaksi memalukan diperlihatkan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang saat dimintai tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Penilaian Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman, S.STP., M.Si., justru menanggapi dengan tawa saat dikonfirmasi wartawan soal keabsahan dasar pemungutan pajak yang disorot BPK.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Ha ha ha… selama belum ada Perbup baru, ya yang lama masih berlaku. Kami pungut pajak berdasarkan Undang-Undang, bukan cuma Perbup. Karena Perbup itu cuma teknis,” ucap Dwi, sembari menyelipkan tawa di antara kalimatnya.

Pernyataan itu sontak menyulut kecaman. Pasalnya, yang ditanggapi dengan gelak adalah temuan resmi lembaga negara terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan lelucon politik, bukan sindiran ringan, melainkan hasil audit atas penggunaan uang rakyat.

Dwi berdalih, lambannya revisi Peraturan Bupati (Perbup) disebabkan karena status penjabat (Pj) kepala daerah yang membuat proses harmonisasi regulasi harus melewati pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

“Bukan hanya kami. Hampir semua daerah yang dipimpin Pj mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Namun bagi pemerhati kebijakan publik, Muhamad Harsono Tunggal Putra, alasan birokrasi tidak bisa dijadikan tameng atas ketidakpatuhan. Ia menyebut tawa Dwi sebagai simbol matinya rasa tanggung jawab pejabat publik terhadap sistem pengawasan negara.

Tinggalkan Balasan