Daerah

Raden Adipati Surya Lantik 1.425 anggota BPK se Kabupaten Way Kanan

309
×

Raden Adipati Surya Lantik 1.425 anggota BPK se Kabupaten Way Kanan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN – Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) harus tanggung jawab, berdedikasi, loyal, dan mampu bekerja sama dan bersinergi dengan aparatur kampung dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung.

Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat melantik 1.425 anggota BPK se-Kabupaten Way Kanan Periode 2022-2028, di GSG Kabupaten Way Kanan, Rabu (18/5/2022).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Bupati juga meminta BPK yang baru dilantik bisa memahami tugas dan fungsinya (Tupoksi) sebagai DPRD-nya Kampung.

BACA JUGA :  Bupati Tebo H. Aspan Ajak Perusahaan Studi Tiru Perbaikan Jalan Betung Berdarah - Muara Tabir

Kegiatan pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, Kapolres, Kodim 0427/Way Kanan dan jajarannya serta kepala kampung di 15 kecamatan.

“Pelantikan dilakukan dalam dua termin. Tujuh kecamatan dilaksanakan pada Pukul 10.00 WIB dan delapan kecamatan dilaksanakan Pukul 13.00 WIB,” ucap Bupati.

Raden Adipati juga menyampaikan anggota BPK diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, bersinergi dengan kepala kampung dalam menetapkan peraturan kampung dan menampung aspirasi masyarakat.

“Musyawarah dan komunikasi yang baik antara kepala kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna saling membantu menyukseskan kampung tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, seperti halnya kepala kampung, BPK juga menjabat selama 6 tahun sehingga jika keduanya bersinergi dengan baik memungkinkan setiap program pembangunan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampung.

“BPK akan ikut mengawasi setiap program pembangunan kampung, sehingga keberhasilan pembangunan dapat terwujud. Kewenangan BPK diatur dalam Permendagri dan Perda, demi maju dan sejahteranya masyarakat kampung,” tegas Adipati. (Azhari)