“Yang dia tertawakan itu bukan selembar laporan. Itu hasil audit negara atas potensi penyimpangan penggunaan uang rakyat. Dan dia tertawa? Itu bukan sekadar tidak etis, itu pelecehan,” tegas Harsono.
Menurutnya, pejabat semestinya menjawab temuan BPK dengan sikap serius, bukan menjadikannya bahan candaan birokrasi. Sebab yang disorot adalah praktik pungutan yang tak lagi punya dasar regulasi mutakhir, namun tetap dijalankan.
“Ini bukan soal Perbup. Ini soal keberanian pejabat publik untuk jujur bahwa mereka menarik uang rakyat di atas dasar yang sudah lapuk. Dan ketika dipertanyakan, mereka bukan hanya berdalih, mereka menertawakannya,” ujarnya.
Harsono menyebut, jika seorang pejabat publik mampu menertawakan koreksi dari lembaga pengawas negara, maka yang sedang dihadapi bukan sekadar kesalahan administratif, tapi kerusakan watak.
“Hati-hati. Hari ini mereka menertawakan BPK. Besok mungkin mereka menertawakan hukum, konstitusi, dan rakyat itu sendiri,” pungkasnya. (Red)













