Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cipocok Jaya Bubarkan Lomba Kicau Burung

601
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cipocok Jaya Bubarkan Lomba Kicau Burung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. Kota Serang – Adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung ditengah pandemi covid-19 bertempat dilapangan jalan Syekh Nawawi Al-Bantani lingkungan kubang RT.01 RW. 05 kelurahan Banjar Sari kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Kamis (24/12/2020).

Setibanya dilokasi, Kapolsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten Kompol Agus Supriyanto SH., bersama anggota langsung memberikan arahan kepada panitia dan peserta lomba kicau burung agar membatalkan kegiatan lomba kicau burung ini untuk segera membubarkan diri.

BACA JUGA :  Wali Kota Maulan aklil Sampaikan Terima Kasih ke Pengurus Rt/Rw

Saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Desember 2020, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung.

BACA JUGA :  Dandim 0416 Bute Pimpin Naik Pangkat 30 Personil Kodim

“Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung. Guna pencegahan penyebaran wabah covid-19,” kata Kompol Agus.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Kami memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19,”tuturnya.

BACA JUGA :  Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali, OTT Bupati Nganjuk

“Alhamdulillah, dengan himbauan yang humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing,”tungkasnya.

Penulis: Rus