Daerah

Dampak Implementasi Autogate System, Bea Cukai Ngurah Rai Pangkas Waktu Layanan

467
×

Dampak Implementasi Autogate System, Bea Cukai Ngurah Rai Pangkas Waktu Layanan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist/Tika nasionalxpos.co.id

Pelaksanaan mandatori penuh di bea cukai Ngurah Rai, dimulai sejak pembentukan tim percepatan penerapan autogate system ekspor dan impor melalui keputusan kepala kantor nomor KEP-216/KBC.1301/2024 tanggal 20 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan pernyataan kesiapan TPS dalam penerapan autogate system secara tertulis pada 1 Mei 2024, termasuk deklarasi penerapan autogate system ekspor pada 30 Mei 2024.

Implementasi penuh autogate system ekspor dan impor serta dukungan perluasan angkutan multimoda ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan pengusaha ekspor dan impor di Bali serta meningkatkan integritas proses layanan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa. Selain itu, optimalisasi proses yang cepat dan tidak berbelit-belit serta dapat diselesaikan melalui sistem satu pintu tentunya akan memudahkan pengguna jasa dalam memangkas biaya logistik proses ekspor dan impor.

Program ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong pelaku usaha; eksportir, importir, termasuk pengusaha TPS untuk berpartisipasi dalam percepatan proses logistik sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung program National Logistics Ecosystem (NLE).

KPPBC TMP Ngurah Rai berkomitmen untuk terus mendukung perdagangan internasional, utamanya pertumbuhan ekspor lokal di Bali. Sistem ini akan mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk Bali di pasar internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (Tik/team).

Tinggalkan Balasan