Pariwisata

Dinas Pariwisata Bali Akan Lakukan Pengecekan Rutin “Levy Voucher” di DTW

1017
×

Dinas Pariwisata Bali Akan Lakukan Pengecekan Rutin “Levy Voucher” di DTW

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun usai rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisatawan di kantornya, kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Senin, (26/2/2024). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG — Pengecekan levy voucher wisatawan tidak hanya akan dicek melalui pintu masuk Bali, seperti Bandara dan beberapa Pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik Perda maupun Pergub yang berlaku, pengecekan juga akan dilakukan di Daya Tarik Wisata (DTW) di Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, di kantornya, Dinas Pariwisata Bali Senin, (26/2/2024) usai rapat persiapan pengecekan voucher pungutan wisatawan yang dihadiri oleh Perwakilan Kasatpol PP, Kesbangpol, Diskominfos, bank BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan ini berjalan selama 3 bulan. Jadi pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai Bulan Mei 2024, paling tidak setiap seminggu sekali, serentak di beberapa DTW.

“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum” tegas Tjok Bagus.

“Bagi yang sudah membayar mereka akan diijinkan menikmati wsatanya dengan nyaman, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan