Senada dengan Kepala Dinas Pariwisata, ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, juga setuju diadakan pengecekan voucher levy ini di DTW, dan bahkan Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur tersebut juga menyarankan agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu, Ketua ASITA Bali, Putu Winastra juga menyetujui adanya pengecekan terhadap wisatawan akan tetapi ia menyarankan agar selama 3 bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, harus dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan system pembayaran, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, dan penyiapan sumber daya yang memadai sehingga pada saat pengecekan semua akan berjalan dengan lancar. (Tik/tim)









