“Ya kalau minjemin duit mau hasil atau mau lebih dari pinjaman uang itumah kalau bukan rentenir namanya ya apalagi?,” ungkap Hilman.
Ia memaparkan, Berdasarkan data yang dia punya, jaringan instalasi air di zona dua dan tiga yang saat ini berproses dituding tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ia berpendapat PT Air Kota Tangerang (AKT) dituding hanya menjadi beban bagi PDAM Tirta Benteng dan Pemerintah Kota Tangerang.
“Itu pembangunan jaringan aja empot – empotan ngga beres beres, dijalan Koang dan Ks Tubun udah jalan ancur kerjaan ngga jelas,” ungkap Hilman geram.
Hal tersebut, masih menurut Hilman, kondisi itu diperparah dengan kurangnya pengawasan dari PDAM Tirta benteng sehingga kerusakan yang dtimbullkan.
“Lah ini PDAM ngawasin ngga bisa, apa ngga bisa,” jelas Hilman.
Dengan begitu, ia berharap DPRD Kota Tangerang dapat segera menghentikan dan memutus MoU antara PDAM Tirta Benteng dan PT Air Kota Tangerang sehingga tidak lagi menjadi beban yang berkelanjutan.
“Sekarang mah PDAM tinggal menaikan aja MoU untuk dua zona itu dengan PT Moya yang jelas Intake ada, infrastruktur punya, sarana pengelola air ada, lah ini AKT kantornya aja numpang gimana ceritanya,” ucap Hilman.(cenks)













