Daerah

Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

264
×

Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang didesak untuk mengkaji ulang MoU PDAM Tirta benteng dengan PT Air Kota Tangerang (AKT).

Desakan tersebut mencuat lantaran PT Air Kota Tangerang (AKT) dinilai sebagai perusahaan serampangan lantaran disinyalir tidak memiliki sarana dan infrastruktur pendukung yang jelas.

“AKT itu barangnya mana ?, kantornya aja ngga jelas apalagi gudangnya, investasi 2.4 triliun barangnya ada ngga ada, sementara PDAM TB itu udah kerjasama dengan PT Moya kenapa ngga pakai MoYa  aja yang udah jelas barangnya punya, inikan jadinya kayak omon – omon gitu,” kata Hilman Santosa Koordinator Poros Tangerang Solid kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Disisi lain, Hilman juga mempertanyakan bentuk investasi PT Air Kota Tangerang (AKT) senilai triliunan rupiah tersebut yang dinilainya sedikit janggal.

“Itu bentuknya duit atau barang, kalau berbentuk duit artinya kan kalau duitkan dia ngasih pinjaman, kalau ngasih pinjaman mending ke BJB atau Bank Banten,” kata Hilman.

Hilman menila jika memang PT Air Kota Tangerang menginvestasikan uang untuk pembangunan jaringan air bersih di Zona dua dan tiga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai investasi akan tetapi lebih ke arah meminjam modal.

BACA JUGA :  Vaksin Covid-19 Tahap 2 dengan Sasaran Tenaga Kesehatan Wilayah Randublatung Blora

Tinggalkan Balasan