“Berdasarkan SK DPP sayalah yang diberi mandat untuk memimpin Hipakad Kota Tangsel, jadi orang yang mengatasnamakan Hipakad tanpa sepengetahuan saya itu ilegal, dan orang yang menjual nama Hipakad Tangsel itu untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ipan meminta kepada OPD yang ada di Tangsel agar berkoordinasi kepadanya, apabila ada orang yang mengajukan proposal mengatasnamakan HIPAKAD ke OPD yang ada di Kota Tangsel.
“Saya berharap OPD bisa berkoordinasi ke saya atau melakukan kroscek kebenaran proposal yang diajukan atas nama Hipakad tersebut,” pesannya.
Dengan adanya informasi tersebut, Ipan akan melaporkan kepada DPP HIPAKAD dan meminta arahan langkah tegas apa yang akan dilakukan DPP HIPAKAD.
“Saya akan laporkan ke DPP Hipakad, saya akan meminta arahan langkah apa yang akan dilakukan DPP, karena ini menyangkut nama baik organisasi kami,” pungkasnya. (red)








Respon (1)