Daerah

DPRD Bangka Belitung Pastikan Hak Royalti Timah Rp1,07 Triliun ke Komisi XI DPR RI

309
×

DPRD Bangka Belitung Pastikan Hak Royalti Timah Rp1,07 Triliun ke Komisi XI DPR RI

Sebarkan artikel ini

Selain menemui Komisi XI DPR RI, rombongan DPRD Bangka Belitung juga melakukan audiensi langsung ke Kementerian Keuangan. Dalam kunjungan tersebut turut hadir Hidayat Arsani, serta Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya.

Eddy mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Keuangan masih dalam proses penganggaran untuk memasukkan hak royalti timah tersebut ke dalam transfer ke daerah.

“Waktu penyaluran sangat bergantung pada alokasi anggaran. Kementerian Keuangan belum bisa memastikan kapan dana itu ditransfer ke Pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, pertemuan tersebut menghasilkan kabar positif. Eddy memastikan bahwa royalti timah sebesar 7,5 persen akan segera disalurkan setelah proses rekonsiliasi dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia rampung.

“Jika sudah diverifikasi BPK, maka itu sah menjadi hak daerah dan tidak bisa diganggu gugat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan