Daerah

DPRD Bangka Belitung Pastikan Hak Royalti Timah Rp1,07 Triliun ke Komisi XI DPR RI

340
×

DPRD Bangka Belitung Pastikan Hak Royalti Timah Rp1,07 Triliun ke Komisi XI DPR RI

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa dana royalti timah senilai lebih dari Rp1,07 triliun tersebut akan difokuskan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi jelas, dana ini akan digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan, serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya. (Toto)

Tinggalkan Balasan