Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik atas berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang telah disampaikan melalui fraksi masing-masing.
Saran dan pendapat tersebut, akan di cermati dengan sungguh-sungguh sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di masa yang akan datang.
Syukur Alhamdulillah, akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah disepakati oleh Anggota Dewan Yang Terhormat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
”Kami percaya bahwa kesepahaman dalam pemikiran, dan kebersamaan dalam melangkah, akan membawa manfaat bagi proses pembangunan di daerah ini,”pungkas Wabup. (is)













