Daerah

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Terkait Kesepakatan Ranperda Menjadi Perda

181
×

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Terkait Kesepakatan Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyepakati dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi perda, Selasa (11/06/2024).

Kedua ranperda tersebut, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

BACA JUGA :  Samsat Blora Blusukan Hingga Pelosok Desa, Guna Permudah Wajib Pajak

Kesepakatan tersebut, dilakukan dalam Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda lainnya. Paripurna Penetapan Ranperda diluar Propemperda tahun 2024.

BACA JUGA :  Pemkab Bungo Gelar Upacara Penurunan Bendera, Dandim 0416/Bute Jadi Irup

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Martunis. Dengan dihadiri, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala OPD, Camat, sejumlah anggota DPRD, dan undangan lainnya.

”Saudara Wakil Bupati dan hadirin berbahagia, telah sama-sama kita dengarkan penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo, bahwa terhadap Ranperda tersebut, dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,”Kata Martunis, dalam Paripurna.

BACA JUGA :  Bupati H Mashuri Lantik Ketua TP PKK Kecamatan dalam Kabupaten Bungo

Tinggalkan Balasan