Daerah

Forkopincam Kecamatan Teluknaga Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1442 H dan PPKM Darurat

1251

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG- Forkopincam Kecamatan Teluknaga laksanakan Apel gabungan gelar pasukan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, berdasarkan inturksi Kementerian Agama di depan halaman Mapolsek Teluknaga dipimpin langsung komandan upacara Kapolsek Teluknaga AKP Antonius, Senin (19/7/2021). pukul 16:30 WIB.

“Apel pasukan menjelang Idul Adha guna untuk menjaga situasi pengamanan Idul Adha 1442 Hijrah serta PPKM Darurat dimasa pandemi Covid-19.

Turut hadir dalam apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 H, Kapolsek Teluknaga AKP Antonius, Danramil 01 Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara, Kopdarkantipmas, satuan Satpol PP Teluknaga dan Satpol PP Kecamatan Kosambi,

Dalam apel gabungan pengamanan Idul Adha Kapolsek Teluknaga AKP Antonius mengatakan, kita harus melakukan pengamanan secara humanis dan berikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.

Dan bagi masyarakat yang melaksanakan takbir keliling untuk tidak melakukan takbir keliling dan bagi petugas di lapangan segera kasih tau agar tidak takbir keliling serta berikan imbauan secara humanis,”Ujar Kapolsek.

Danramil 01 Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra dalam Sambutan upacara Apel gabungan mengatakan, “Dalam tugas tetap jaga kesehatan dalam penugasan nanti tetap jaga diri masing-masing dan langsung sampaikan kepada pengurus Masjid, agar tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid berdasarkan inturksi Kementerian Agama,” Ujar danramil.

“Camat Teluknaga Zam Zam Manohara menambahkan,”apel gabungan seperti biasa setiap tahun yaitu pengamanan Idul Adha dan penegakan PPKM Darurat.

Lebih jelas Camat Teluknaga Zam Zam Manohara mengatakan,”ini malam terakhir PPKM Darurat berdasarkan intruksi Presiden dan instruksi Bupati, kita sama sama menghimbau secara humanis agar sementara waktu tidak melaksanakan Idul Adha tidak di masjid serta tidak melakukan takbir keliling, hanya pemotongan korban saja boleh di Masjid,”jelasnya.

Penulis: M.Andika Putra

Exit mobile version