Daerah

FRIC Banten Instruksikan Wartawan Awasi Pelayanan Publik, Posko Pengaduan Dibuka

0
×

FRIC Banten Instruksikan Wartawan Awasi Pelayanan Publik, Posko Pengaduan Dibuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20261009 WA0006

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten menegaskan komitmennya dalam mengawal pelayanan publik di wilayah Banten. Ketua FRIC DPW Banten, Habibi, menginstruksikan seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasinya untuk aktif mengawasi dan memantau pelayanan kepada masyarakat.

Instruksi tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga pelayanan administrasi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Advertisement
Banner dalan konten ‎file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Saya instruksikan seluruh anggota FRIC Banten untuk mengawasi pelayanan publik, karena masih banyak jenis pelayanan yang merugikan masyarakat,” tegas Habibi, Jumat (9/10/2026).

Menurut Habibi, pengawasan terhadap pelayanan publik penting dilakukan agar berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat menjadi perhatian pihak terkait dan segera mendapatkan tindak lanjut.

Ia mencontohkan keluhan warga terkait kesulitan melakukan pendaftaran online di Klinik AMC Petir. Warga tersebut disebut mengalami kegagalan pendaftaran hingga empat hari. Persoalan ini menjadi salah satu contoh pelayanan yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi.

Habibi menegaskan, wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui pemberitaan dan pemantauan di lapangan, berbagai persoalan yang dialami masyarakat diharapkan dapat terungkap sehingga mendorong perbaikan pelayanan.

“Kita jangan diam jika ada warga yang dirugikan. Wartawan FRIC harus jadi garda terdepan membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, FRIC DPW Banten juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan publik di wilayah Banten.

Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keluhan dan informasi terkait pelayanan yang dinilai bermasalah agar dapat menjadi bahan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

FRIC DPW Banten menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui keterlibatan wartawan dan partisipasi masyarakat, berbagai persoalan pelayanan publik diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan