DaerahPeristiwa

Geger! Advokat Lukman Hakim Labrak Kasatreskrim di Polres Situbondo

2208
×

Geger! Advokat Lukman Hakim Labrak Kasatreskrim di Polres Situbondo

Sebarkan artikel ini
Advokat Lukman Hakim S.H., saat mendatangi Mapolres Situbondo. Foto:Ist

Bahkan, berdasarkan perkara yang ia tangani, setidaknya ada sekitar 10 laporan pengaduan yang diduga tidak dijalankan oleh penyidik Polres. Bukti itulah yang kini menjadi analisa advokat tersebut mengatakan bahwa hukum di Polres Situbondo benar-benar bobrok.

“Kurang lebih ada 10 laporan pengaduan yang tidak jalan, Mas. Ada yang 1 tahun, ada yang 8 bulan, ada yang 6 bulan. Bukti itulah yang kemudian menurut analisa hukum saya sebagai praktisi hukum bahwa Polres Situbondo ini benar-benar bobrok. Ini preseden buruk Mas,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan, “Klien saya AW dan AFT (inisial) belum diperiksa, belum di BAP, tiba-tiba perkembangan status hukumnya naik sampai ke penyidikan. Ini kan namanya siluman, Mas. Kami tidak pernah dikasih hasil gelar perkara, selain itu kami tidak pernah dikasih SP2HP,” tuturnya.

Atas dasar itulah, terangnya kembali, ada dugaan tebang pilih didalam menjalankan pelayanan hukum. Kasatreskrim Polres Situbondo harus bertanggung jawab atas semuanya ini.

“Pak Kasat akan saya Dumas. Karena pertangungjawabannya dari penyidik ke Kanit, dari Kanit ke Kasat. Jadi Kasatreskrim harus bertanggungjawab. Lusa kami akan layangkan surat kepada Divpropam Polda Jatim dan Kadivpropam Polri,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu. Ach Sutrisno belum dapat memberikan keterangan serta tanggapannya, meski awak media telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelum nya. (red/Uchan)

 

Sumber: Republiknews.id

Tinggalkan Balasan