Mantan kepala SatpolPP Kecamatan Kelapa dua ini menegaskan, tidak ada ruang bagi setiap pelaku atau kegiatan usaha yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum diwilayah kecamatan Solear.
“Tentunya kami dari tiga pilar tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan atau usaha yang mengganggu kenyamanan dan mengganggu kondusifitas wilayah kecamatan Solear,” ungkap Sastra.

Masih menurut Sastra, dengan keterbatasan wewenang yang dia punya dirinya berharap para pengelola bangunan itu dapat membongkar dan menghentikan usahanya dengan sukarela.













