NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, H. John Kenedy Azis (JKA) dan Rahmat Hidayat, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
“Menetapkan saudara H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. dan saudara Rahmat Hidayat, S.E., M.M. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih periode 2025-2030,” ungkap Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis, 9 Januari 2025, di Ulakan Tapakis.
Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana pasangan JKA-Rahmat memperoleh 90.801 suara, atau 57,77 persen dari total suara sah.
Penyerahan Surat Keputusan
Setelah pembacaan penetapan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan kepada DPRD, bupati, partai pengusung, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan partai pengusung, Bawaslu, TNI, Polri, dan forum komunikasi pimpinan daerah.
Komitmen untuk Masyarakat
Dalam sambutannya, John Kenedy Azis menyampaikan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya proses Pemilihan Kepala Daerah 2024, di mana kini yang terpenting adalah masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.













