Nasional

Ibu Tirinya Tega Bunuh Balita Umur Dua Tahun

2418
×

Ibu Tirinya Tega Bunuh Balita Umur Dua Tahun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS CO.ID -Tulang Bawang Barat, Lampung – Diduga kesal dengan mertua dan suaminya, seorang ibu muda tega menghabisi balita umur dua tahun yang tak lain adalah anak tirinya. Korban meninggal dunia dengan beberapa luka lebam di wajah. Pelaku berhasil ditangkap polisi Polres Tulang Bawang Barat setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri.

Dengan wajah tertutup sebo dan berbaju orange, ibu muda berinisial LS (24), warga Desa Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, Lampung, digiring ke aula Mapolres Tulang Bawang Barat Lampung. LS tega menghabisi nyawa anak tirinya yang masih berumur dua tahun di rumah suaminya dan ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Penangkapan LS bermula dari kecurigaan suami dan para tetangganya terkait kematian anaknya yang tidak wajar. Pasalnya saat dibawa ke rumah sakit, korban mengalami pendarahan pada hidung, mulut dan telinga. Sementara kondisi badan telah terbujur kaku. Polisi menduga, korban telah meninggal dunia enam jam sebelum dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT ke-75 Provinsi Sumsel

“Menurut pengakuan pelaku LS saat dimintai keterangan oleh polisi, dia menghabisi anak tirinya dengan cara dicekik dan dibenturkan ke benda tumpul, setelah itu dibekap menggunakan bantal. Adapun motif pelaku menghabisi anak tirinya lantaran kesal terhadap mertuanya serta suaminya lantaran sering cekcok masalah keluarga,” ujar Kapolres Tulang Bawang Barat Lampung AKBP Sunhot Kapolres, Jum’at (17/12/2021).

BACA JUGA :  Bupati Merangin Luncurkan Film ‘Seperti Mentari’

Kapolres menambahkan, atas tindak kejahatan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ags)