DaerahNasional

Kapolres Minahasa: Tutup Tempat Wisata yang Potensi Kumpul Massa dan Ramai

790
×

Kapolres Minahasa: Tutup Tempat Wisata yang Potensi Kumpul Massa dan Ramai

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK menginstruksikan jajarannya untuk menutup lokasi wisata yang berpotensi mengundang keramaian serta berkumpulnya massa. Hal ini dilakukan menyusul adanya surat edaran Bupati Minahasa yang ditujukan kepada palaku usaha di tempat-tempat pariwisata.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdakab Frits Muntu S.Sos ini dengan berbagai pertimbangan dan mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 kian mengalami peningkatan yang signifikan dan atas kesepakatan bersama, Forkopimda menyimpulkan sangat penting adanya penutupan lokasi wisata yang setiap hari dikunjungi wisatawan lokal.

BACA JUGA :  Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Rapat Evaluasi Progja Dan Anggaran TA. 2023

Diketahui dalam surat edaran Bupati adalah, menutup semua lokasi wisata mulai tanggal 20 Juli sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 agar supaya mengantisipasi meningkatnya pengunjung wisatawan pada masa liburan menjelang hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

BACA JUGA :  Sasar Pasar dan Tempat Wisata, Polsek Marga Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolres Minahasa AKBP Tomy Bambang Souissa SIK kepada awak media mengatakan, telah menindak lanjuti surat edaran Bupati ini dan memerintahkan para jajaran Polsek sewilayah hukum Polres Minahasa untuk menutup semua fasilitas tempat wisata. “Para Kapolsek telah menindak lanjuti surat edaran ini dengan melakukan Operasi Yustisi di tempat keramaian dan lokasi wisata,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hari Pertama Idul Fitri, Sekda Monitoring Tempat Wisata dan Mall

Tommy menambahkan bahwa, lokasi strategis seperti pantai wisata Lembean Timur, Kakas serta Kombi setiap harinya dilakukan patroli oleh personel Polsek setempat yang terus melakukan Operasi Yustisi. (***/Angky)