Nasional

Kapolsek: Penanganan Kasus Tipikor Adalah Kewenangan Polres Tikep

1097
×

Kapolsek: Penanganan Kasus Tipikor Adalah Kewenangan Polres Tikep

Sebarkan artikel ini
IMG 20220523 WA0003

NASIONALXPOS.CO.ID,TIDORE- Polsek Kota Tidore, dalam penanganan kasus Tipikor, sejauh ini di tracking langsung oleh Polres Kota Tidore, hal itu dilakukan lantaran tenaga penyidik terkait penanganan kasus tindak pidanah korupsi hanya ada di Mapolres setempat,” Ujar Kapolsek Kota Tidore Muchammad Arif Budiman ST.K diruang kerjanya Senin (23/05/2022).

Kendati demikian, bukan berarti Polsek hanya duduk manis, namun ada sejumlah kasus tindak pidanah ringan (Tipiring) berupa penyitaan sejumlah minuman keras (Miras) yang dipasok masuk ke wilayah Tikep menjadi sasaran empuk untuk digledak dan dilakukan pemusnahan oleh Mapolsek Tikep,” ujar Arif.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Lanjut Kapolsek mengatakan, tupoksi penaganan kasus dilingkup Polsek hanya ada tahapan penyelidikan, selebihnya dilimpahkan ke Polres, karena penyidikan kasus Tipikor harus ada skep dari Polda Maluku Utara, dan harus ada dukungan anggaran terkait hal itu,” tutup Kapolsek,” (Sa)

Tinggalkan Balasan