DaerahHukrimTNI & Polri

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Denpasar Timur

369
×

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Denpasar Timur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR —Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian di rumah milik guru bernama Ni Luh Kadek Agustini (32) di Jalan By Pass Ngurah Rai, Klaci Timur, Gang Militer no 1, Kelurahan Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

“Korban kehilangan laptop dan handphone, serta seekor burung murai batu berbulu hitam-orange milik suaminya,” terang Kapolsek Denpasar Timur, Kompol. Nyoman Darsana didampingi Kasi Humas Akp. I Ketut Sukadi. senin (24/07/2023)

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui ketika suami korban hendak memberi makan burung, sekitar pukul 07.00 Wita (9/6/2023). namun burung yang digantung di plafon depan rumah tidak ada.

BACA JUGA :  Asisten I buka Kegiatan Pelatihan Teknisi Sepeda Motor

Ditengah kebingungan, suaminya bertanya namun dijawab tidak tahu oleh korban. Mereka lalu mengecek kamar lain dan kian terkejut karena laptop dan handphone yang sebelumnya ada di meja turut hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9,5 juta,” beber Kapolsek.

Sebulan melakukan penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Setelah cukup bukti, polisi menangkap pelaku pencurian berinisial IYK (36) di seputaran Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian saat korban dan keluarganya sedang tidur. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil laptop, handphone serta burung. Untuk laptop telah dijual kepada seseorang di Pasar Kreneng seharga Rp 1 juta, sementara handphone ia pakai sendiri, termasuk burung dipelihara sendiri oleh pelaku.

“Dia ini pernah dipenjara selama 8 bulan karena mencuri di daerah Klungkung lima tahun lalu. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan,” tutup Kapolsek. (MD)