Hadi juga mengisahkan bahwa pihak Pemdes hanya mengundang Suyitno saja, itu karena yang mengajukan surat keberatan tertulis adalah Suyitno. Ini dilakukan Pemdes Temon, lantaran dalam surat keberatan tertulis tersebut tidak terlampirkan surat kuasa.
“Saya juga tidak berkenan ada pemberitaan setelah adanya kehadiran wartawan ini,” ujar Hadi kembali menirukan ucapan Sunardi.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Terpisah, dikonfirmasi terkait perilaku Kadesnya tersebut, Suyitno kembali menanggapi bahwa dirinya juga berhak didampingi oleh pendamping maupun wartawan.
“Saya juga punya hak untuk didampingi kuasa saya Pak Hadi Purwanto. Ada surat kuasanya juga yang bisa saya buktikan. Saya juga punya hak mengundang wartawan untuk memberitakan hal ini,” terang Suyitno.
Diperoleh informasi bahwa APBDes Temon tahun 2022 saat itu dibacakan oleh Sekdes Suwanah. Dalam pernyataan nya, Suwanah menjelaskan bahwa BK-Desa Temon tahun 2022 diperoleh sebesar Rp 800 juta dan Rp 1 miliar.
“Yang Rp 1 miliar itu, untuk pembangunan kantor desa Temon. Kemudian Rp 500 juta nya untuk rabat beton dusun Batokpalung – dusun Pelem. Dan yang Rp 300 juta, untuk rabat beton jalan lingkungan dusun Dinuk. Rabat beton kedua proyek tersebut, menggunakan sistem lelang. Pesertanya Asri dan Trijaya. Dan pemenang kedua proyek tersebut adalah Trijaya,” tiru Hadi, menjelaskan pernyataan Suwanah.












Respon (1)