Daerah

Kadinkes Kabupaten Mojokerto Buka Suara, Tindak Lanjut Keluhan Warga terhadap Oknum Dokter Puskemas Lespadangan

2389
×

Kadinkes Kabupaten Mojokerto Buka Suara, Tindak Lanjut Keluhan Warga terhadap Oknum Dokter Puskemas Lespadangan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Foto: Agung CH/nasionalxpos.co.id

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO, – Lama tak terdengar kabar ‘Tindak Lanjut’ terkait keluhan peserta JKN Mandiri aktif BPJS Kesehatan terhadap pelayanan oknum dokter di Puskesmas Lespadangan, membuat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten Mojokerto kembali bersuara.

Menurut dokter Ulum Rokhmat Rokhmawan selaku Kadinkes kabupaten Mojokerto, menerangkan bahwa keluhan yang telah dialami masyarakat terkait dengan pelayanan oknum dokter Rodli Alfiyan, menjadi tanggung jawab atasannya langsung, yakni dokter Nurul Agustien sebagai Kepala UPTD Puskesmas Lespadangan.

“Kalau ada keluhan, ya berarti atasannya langsung, karena disitu juga ada UPT. Nanti kalau memang tindak lanjutnya masih kurang sesuai, ya nanti kita sesuaikan dengan tata urutannya. Kan ada tingkatannya, seperti apa yang dilanggar,” kata dokter Ulum Rokhmat Rokhmawan saat dikonfirmasi di ruang dinasnya. Selasa, (21/05/2024).

Secara otomatis, lanjut dia, memang tanggung jawab Kepala UPT Puskesmas Lespadangan untuk kemudian melakukan pembinaan langsung bawahannya.

“Terkait dengan hal-hal lain, nanti kami lihat bentuk laporan keluhannya seperti apa? Nanti kami cek pelayanannya juga seperti apa?,” terangnya lagi.

Disinggung terkait bentuk sanksi dugaan pelanggaran yang akan dilayangkan terhadap oknum dokter Rodli Alfiyan, pihaknya mengatakan bahwa ada beberapa tata aturan dalam memberikan sanksi dan akan tetap dilakukan lewat verifikasi.

BACA JUGA :  Bupati Bungo Tandatangani NPHD dengan Polres Bungo Untuk Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *