“Kami akan segera mendaftarkan perkara ini untuk disidangkan. Kami ingin mengajak Kades Temon bertarung di sidang ajudikasi non litigasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Berani nggak dia menghadapi kami dipersidangan. Kami harap dia berani menghadapi dipersidangan dan tidak diwakilkan,” lantang Hadi.
Dirinya juga berpesan kepada Sunardi dan Suwanah agar menjadi pemimpin rakyat yang jujur dan amanah, tidak sombong, serta menyala-nyala dalam melayani masyarakatnya.
“Kalau tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa Temon bersih, kenapa risih menghadapi warganya? Apalagi, sampai menyala-nyala. Kalau bersih kenapa risih terhadap kami? Risih terhadap teman-teman jurnalis? Kades dan Sekdesnya adalah pelayan masyarakat, kenapa mati-matian mempertahankan Laporan Pertanggungjawaban dana BK-Desa Temon tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 1,8 Miliar. Ada apa mereka?,” tandas Hadi.
Menariknya, kini Hadi mencium adanya aroma sedap terkait pelaksanaan dana BK-Desa Temon tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 1,8 Miliar.
“Dana BK-Desa Temon Tahun 2022 senilai Rp 1 Miliar, digunakan untuk pembangunan kantor desa tanpa ada papan informasi atau prasasti di gedung kantor tersebut. Akan menarik lagi kalau semisalnya, Dana BK-Desa Temon Tahun 2022 senilai Rp 1 Miliar itu berasal dari istri Kades Temon yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ini yang membuat kami tertantang untuk melakukan analisa dan kajian mendalam, terkait pembangunan gedung kantor desa Temon. Kami berdoa, semoga saja tidak ditemukan korupsi dalam pembangunan tersebut,” harap Hadi.












Respon (1)