Terpisah, Prihanto salahseorang pedagang yang memilih bertahan dipasar memilih menolak pindah lantaran saat ini dirinya dan ratusan pedagang lainnya tengah menempuh upaya hukum atas rencana revitalisasi pasar tersebut.
“Kami minta perpanjangan izin pemakaian ruang dagang karena kondisi bangunan masih sangat layak,” tegasnya
Menurut Prihanto rencana Revitalisasi Pasar Kuta Bumi harus dibatalkan lantaran ia menilai rencana tersebut merupakan Pemaksaan kehendak Sabotase untuk keuntungan diri pribadi dan kelompok dengan cara-cara Rekayasa data-data dan cara-cara premanisme sehingga terjadi Tragedi berdarah, perusakan, penjarahan.(red)













