Daerah

Lantik 186 PPS, KPU Badung Sambut Pilkada Serentak 2024

354
×

Lantik 186 PPS, KPU Badung Sambut Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Sejumlah 186 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dalam I.G.K.G. Yusa Arsana Putra yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024.

Pelantikan digelar pada hari Minggu (26/5/2024) bertempat di Hotel Truntum, Kuta Badung.

Anggota PPS yang dilantik akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan pada 62 (enam puluh dua) desa/kelurahan yang tersebar di 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Badung. Anggota PPS akan bertugas selama 8 (delapan) bulan terhitung mulai 26 mei 2024 sampai dengan 26 Januari 2025. Pelantikan dilaksanakan dengan metode Luring dan Daring karena terdapat beberapa anggota PPS yang akan dilantik berhalangan hadir secara langsung di tempat acara.

Ketua KPU Kabupaten Badung pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan kami dalam perekrutan badan adhoc panitia pemungutan suara untuk pilkada serentak tahun 2024 di badung banyak terjadinya dinamika dimana beberapa rekan-rekan PPS yang sudah ikut serta pada pemilu sebelumnya harus tereliminasi dan di gantikan oleh orang baru dimana hal tersebut dilakukan pertama untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pada PPS dan yang kedua kami juga perlu melakukan penyegaran serta pengkaderan dimana diharapkan agar kedepannya tidak terputus organisasi kepemiluan pada tingkat desa/kekurangan di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Yusa Arsana meyakini dengan kerja ikhlas seluruh anggota PPS dapat menyelesaikan serta melaksanakan tugas dan kewajiban yang di tugaskan oleh negara dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 sebagai penyelenggara Pemilu.
Disamping itu sebagai PPS juga merupakan bagian dari darma bakti dan partisipasi aktif dalam membangun negara kedepannya.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri dari perwakilan KPU Provinsi Bali, unsur Forkompimda Badung, Bawaslu Badung, Camat dan jajaran PPK se-kabupaten Badung.(tik/team)

Tinggalkan Balasan