Daerah

KPU Badung Pastikan Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung Terpilih Melaporkan LHKPN

349
×

KPU Badung Pastikan Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung Terpilih Melaporkan LHKPN

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pimpinan partai politik dan narahubung partai politik yang partainya berhasil meloloskan calon legislatifnya ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, di Gedung Alaya Giri Nata, Kantor KPU Badung. kamis, (20/6/2024).

BACA JUGA :  Kabid Humas Polda Sulut: Viral Video Asusila Tidak Ada Kaitannya dengan Briptu C 

Rapat yang dipimpin oleh ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, selain dihadiri oleh perwakilan partai politik, juga menghadirkan perwakilan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Badung, perwakilan dari kesatuan bangsa dan politik, dan perwakilan dari tata pemerintahan kabupaten Badung.

“Terima kasih kepada partai politik peserta Pemilu 2024, yang ikut membantu terlaksananya semua tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Badung,” sambut Gung Yusa.

Komisioner KPU asal Jimbaran ini juga mengharapkan proses Pilkada Badung juga bisa berjalan dengan baik dengan tentunya kerjasama yang baik dari partai politik yang nantinya akan mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024.

BACA JUGA :  KPU Badung: Calon Terpilih DPRD Harus Mundur Jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Sementara ketua divisi teknis. Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha, menekankan pentingnya penyampaian LHKPN sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh anggota Dewan terpilih.

BACA JUGA :  prokes TNI, Kapolri dan Menteri Kesehatan Tinjau Penaganan Covid-19 di Bangkalan

Tinggalkan Balasan